Heboh Aplikasi ‘TikTok Cash’, SWI: Itu Kegiatan Tidak Berizin

Posted on

Aplikasi ‘TikTok Cash’ sangat bagus, SWT: ini adalah aktivitas tanpa izin

tiktok-cash

Gugus Tugas Waspada Investasi (SWI) telah memberikan suaranya kepada TikTok Cash yang saat ini sedang ramai diperbincangkan publik. Alasan untuk ini adalah bahwa aplikasi menarik keuntungan dalam bentuk saldo yang dapat ditarik.

Awalnya, pengguna aplikasi TikTok melakukan misi yang ditentukan, mulai dari mengikuti akun hingga menonton video TikTok. Kemudian dijanjikan akan mendapatkan uang yang bisa dibayarkan.

SWI menanggapi dengan cepat kejadian tersebut dan akan meninjau aplikasi TikTok Cash.

Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan TikTok Cash merupakan kegiatan yang tidak memerlukan izin. Anda akan melakukan analisis tentang ini. Selain itu, aplikasi ini seperti money game dimana para peserta juga diminta untuk merekrut anggota lain.

“Aktivitas TikTok Cash memang merupakan aktivitas tanpa izin sehingga kami telah melakukan beberapa analisis dan kami dapat membahas Satgas Waspada Investasi karena ini juga seperti permainan uang. Nanti kita bicarakan dengan satgas, mungkin minggu depan,” kata Tongam kemarin.

Satgas Waspada Investasi (SWI) mengimbau masyarakat untuk tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut. Selain itu, member yang bergabung nantinya bisa dirugikan.

Selain itu, disarankan agar masyarakat menghindari kegiatan yang polanya menarik anggota lain untuk mendapatkan keuntungan.

“Jika ada kegiatan seperti Member Get Member, manfaat ini sebaiknya dihindari. Kami sedang melatih masyarakat untuk mewaspadai tawaran TikTok Cash ini,” jelas Tongam L Tobing.

Di sisi lain, TikTok Indonesia secara tegas menyatakan tidak berafiliasi dengan mitra yang menyandang namanya.

“Kami tidak akan pernah meminta uang kepada Anda. Kami meminta Anda untuk berhati-hati dengan halaman ini. Kami berusaha untuk melindungi keamanan semua pengguna di komunitas kami, “kata TikTok di akun Instagram-nya

Sumber :